25
Februari 2026 02:00 WIB
PEMERINTAHAN 14 Kali Dilihat

Sumedang Jadi Percontohan Nasional Penanganan Kemiskinan Berbasis Digital

Ade Rohana

Ade Rohana

Penulis

Sumedang Jadi Percontohan Nasional Penanganan Kemiskinan Berbasis Digital

BIPOL.ID - SUMEDANG - menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi piloting penanganan kemiskinan berbasis digital melalui Portal Perlindungan Sosial Kementerian Kesehatan. Sumedang ditunjuk menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota untuk mengimplementasikan sistem digital dalam pemutakhiran data kemiskinan.

“Masih adanya bantuan yang belum tepat sasaran menunjukkan bahwa tata kelola data perlu diperbaiki. Karena itu, penerapan sistem digital menjadi solusi agar data lebih akurat, terintegrasi, dan real time,” ujar Sekda Tuti Ruswati yang memimpin rapat pembahasan. 

Untuk membahasnya digelar Rapat Persiapan Piloting Penanganan Kemiskinan Berbasis Digital yang dipimpin Sekda Tuti Ruswati di Ruang Rapat Sekda, Selasa (24/2/2026). Berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, sekitar 45 persen bantuan sosial dinilai belum tepat sasaran. Kondisi tersebut menjadi dasar penting perlunya perbaikan tata kelola data kemiskinan melalui penerapan sistem berbasis teknologi informasi (IT).

Sekda Tuti meminta seluruh perangkat daerah bisa fokus dan serius bersama agen yang telah ditunjuk. “Disdukcapil harus konsen dalam pengecekan IKD, Dinsos memastikan pemetaan data berdasarkan DTSEN berjalan baik, dan kecamatan bersama desa memastikan verifikasi lapangan,” ujarnya.

Ditambahkan Tuti, Sumedang juga akan menyiapkan sebanyak 6.609 agen perlindungan sosial untuk melakukan survei dan verifikasi lapangan. Para agen tersebut terdiri dari unsur PKH, TKSK, Operator SIKS-NG Desa, Pukesos, Kader Posyandu, Ketua Poktan, KWT, Poktan Tembakau, serta Kelompok Ternak. "Dengan dukungan ribuan agen tersebut, saya harap proses pendataan bisa berjalan lebih komprehensif dan mampu menghasilkan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,"imbuhnya.

Sekda Tuti juga menegaskan bahwa penyusunan Surat Keputusan (SK) tim bisa selesai paling lambat minggu depan. “SK harus beres minggu ini. Minggu depan sudah bisa ditetapkan, sehingga tim dapat langsung bekerja dan tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan piloting,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya SK, seluruh unsur tim mulai dari koordinator, sekretariat, tim operasional, hingga tim aduan, publikasi, dan evaluasi dapat memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan tugas percepatan penanganan kemiskinan berbasis digital di Kabupaten Sumedang.

Dengan ditunjuknya Sumedang sebagai daerah piloting, diharapkan Tuti sistem penanganan kemiskinan berbasis digital dapat semakin mempercepat intervensi, meningkatkan akurasi data, serta memastikan program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. "Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan tata kelola penanganan kemiskinan yang lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis data,"katanya.***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Iklan Banner Bawah