BIPOL.ID, KAB.SUMEDANG - BUPATI Sumedang Dony Ahmad Munir juga menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).
Bupati Dony juga menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut.
"Alhamdulillah, Kabupaten Sumedang kembali memperoleh opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,90 triliun atau 98,69 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah, dijelaskan Dony, mencapai Rp2,91 triliun atau 96,85 persen, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp56,24 miliar.
"Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi regulasi pembangunan daerah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sumedang," katanya.***