Sepanjang tahun 2026 hingga awal Mei, Pemerintah Kota Bandung melalui Diskominfo telah merapikan 41 titik kabel di berbagai ruas jalan.
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana mengungkapkan, penataan kabel dilakukan secara rutin sekaligus responsif terhadap laporan warga dan kejadian di lapangan.
"Selain kegiatan rutin, kami juga banyak menangani kasus insidentil, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur," ujarnya pada Rabu, 6 Mei 2026.
Puluhan titik yang telah ditangani tersebar di berbagai kawasan strategis dan padat aktivitas, mulai dari Jalan Merdeka, Aceh, Cihampelas, hingga kawasan Soekarno-Hatta dan Gedebage. Tak hanya jalan utama, perapihan juga menyasar kawasan permukiman seperti Cigadung, Sukajadi, dan Mengger.
Salah satu penanganan terbaru dilakukan di kawasan Gedebage. Kabel menjuntai panjang akibat hilangnya tiang penyangga setelah proyek pelebaran jembatan.
Indra menuturkan, prioritas utama perapian adalah kabel yang melintang di atas jalan, khususnya di persimpangan. Kondisi ini dinilai paling berisiko karena dapat tersangkut kendaraan besar.
"Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut truk atau kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur," jelasnya.
Meski berjalan rutin, upaya penertiban ini tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan personel, terutama saat harus menangani kejadian mendadak di luar jam kerja.
"Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh," kata Indra.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga menjadi tantangan, terutama saat penanganan dilakukan di jalan nasional yang memerlukan izin dari pihak Kementerian PUPR.
Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan yang lebih permanen dengan mendorong penggunaan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik.
"Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah," ungkapnya.
Upaya ini juga akan diperkuat dengan rencana hadirnya pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi, sehingga ada standar yang seragam antara pusat dan daerah.
Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan. Jika menemukan kabel menjuntai atau membahayakan, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 112.
"Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator," pungkas Indra.
Dengan langkah bertahap ini, Bandung diharapkan tidak hanya menjadi kota yang nyaman, tetapi juga lebih aman dan estetis, bebas dari kabel-kabel yang semrawut di ruang publik.***