BIPOL.ID, KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan berkomitmen untuk menghidupkan kembali kejayaan layanan kesehatan di Kota Bandung. Salah satunya melalui kebangkitan Rumah Sakit Rajawali sebagai ikon layanan kesehatan di wilayah barat kota.
Hal tersebut disampaikannya saat meresmikan Rumah Sakit Primaya Rajawali Hospital Rabu 15 April 2026.
Farhan menyebut, Rumah Sakit Rajawali pernah menjadi simbol layanan kesehatan unggulan dan kini tengah bersiap untuk kembali bangkit. Ia optimistis dengan kerja keras yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kota Bandung sudah berada pada level yang sangat tinggi.
“Rumah Sakit Rajawali ini pernah menjadi ikon layanan kesehatan prima di Kota Bandung, sekarang kita mulai lagi langkah awal untuk bangkit,” kata Farhan.
Menurutnya, penguatan layanan kesehatan tidak hanya bertumpu pada fasilitas milik pemerintah tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga masyarakat dan swasta.
RS Rajawali telah membuka peluang kerja sama dengan sejumlah institusi, termasuk Primaya dan Melinda untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Farhan menilai, kolaborasi ini menjadi kunci dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kota Bandung, terutama di wilayah barat yang selama ini masih membutuhkan penguatan fasilitas kesehatan.
Namun demikian, Farhan mengaku tantangan besar masih dihadapi khususnya dalam memastikan seluruh layanan kesehatan dapat terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan. Proses seleksi yang semakin ketat menuntut adanya upaya bersama dari berbagai pihak.
“Ini tantangan kita bersama bagaimana layanan kesehatan ini bisa terkoneksi dengan BPJS. Kita harus berjuang bersama,” ujarnya.
Selain itu, Farhan menekankan prinsip utama dalam pelayanan kesehatan yakni tidak boleh ada penolakan terhadap pasien terutama dalam kondisi darurat.
Farhan meminta seluruh pengelola fasilitas kesehatan di Kota Bandung untuk mengedepankan kemanusiaan dalam memberikan layanan.
“Tidak boleh ada layanan kesehatan yang menolak pasien dalam kondisi darurat, pasien harus diterima, dilayani sampai stabil baru diputuskan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pelanggaran serius dalam pelayanan kesehatan seperti kasus tertukarnya bayi atau kekerasan seksual di rumah sakit akan berujung pada tindakan tegas terhadap pimpinan fasilitas kesehatan.
“Kalau sampai ada kasus seperti itu saya pastikan pimpinan rumah sakitnya langsung saya berhentikan,” tuturnya.**