30
Maret 2026 01:36 WIB
NEWS 9 Kali Dilihat

Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Cimahi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Ade Rohana

Ade Rohana

Penulis

Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Cimahi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira hadiri Rapat Paripurna LKPJ 2025,

BIPOL.ID, KOTA CIMAHI - Wakil Walikota Cimahi  Adhitia Yudisthira menyampaikan Laporan  Keterangan PertanggungJawaban  (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di ruang Paripurna  Gedung DPRD Kota Cimahi, Jl. Dra. Djulaeha Karmita, Sabtu (28/3/2026). Sidang Paripurna penyampaian LKPJ ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Wahyu Widyatmoko. 

Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa LKPJ 2025 disusun berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, RPJMD Kota Cimahi 2025–2029, dan regulasi Kementerian Dalam Negeri.

“LKPJ ini adalah bagian dari penjabaran visi dan misi pembangunan Kota Cimahi 2025–2029, yang menekankan kolaborasi lintas generasi untuk mewujudkan kota yang maju, unggul, serta aman dan produktif,” ujarnya.

Adhitia menegaskan APBD Kota Cimahi tahun 2025 telah disusun mengacu pada kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Total belanja daerah mencapai lebih dari Rp1,67 triliun, dengan realisasi yang cukup tinggi di berbagai sektor.

Beberapa komponen belanja menunjukkan capaian signifikan, di antaranya:

Belanja pegawai terealisasi sekitar 95 persen, belanja barang dan jasa mencapai lebih dari 96 persen, belanja modal terealisasi sekitar 85 persen dan belanja tidak terduga sekitar 47 persen.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah pos anggaran yang belum terserap optimal. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Catatan strategis dari DPRD akan menjadi bahan penting untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adhitia menekankan bahwa capaian pembangunan selama 2025 merupakan hasil kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“LKPJ bukan sekadar laporan, tetapi juga bahan evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah. Dari sinilah kita memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin,” katanya.

Menutup sambutannya, ia juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh peserta sidang dan masyarakat Cimahi, seraya memohon maaf lahir dan batin.

Rapat Paripurna ini selain dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, juga hadir Sekretaris Daerah Maria Fitriana, para asisten daerah, Kepala OPD, camat dan lurah, serta unsur Forkopimda, Dandim 0609/Cimahi, Kapolres Cimahi, dan Kepala Kejaksaan Negeri. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Iklan Banner Bawah