21
Februari 2026 11:10 WIB
PEMERINTAHAN 18 Kali Dilihat

Selama Ramadan 2026, Pemkot Cimahi Sesuaikan Jam Kerja ASN

Ade Rohana

Ade Rohana

Penulis

Selama Ramadan 2026, Pemkot Cimahi Sesuaikan Jam Kerja ASN

CIMAHI, BIPOL.ID - Pemerintah Kota Cimahi melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 hijriyah/2026. Pengaturan sistem kerja tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

Penyesuaian jam kerja tersebut tertuang melalui surat edaran No. 6/2026 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Dalam surat edaran tersebut, ada penyesuaian jam kerja para ASN.

Ngatiyana menyatakan, ada penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 2026. Kebijakan di lingkungan Pemkot Cimahi, ASN masuk kerja biasa pukul 07.30 Cuma pulangnya pukul 14.30 WIB.

“Terdapat penyesuaian jam kerja bagi ASN selama ramadan,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (19/2/2026).

Ngatiyana mengungkapkan, penyesuaian jam kerja dilakukan pada jadwal pulang yang dibuat lebih cepat selama ramadan.

“Untuk jam kerja, ASN kita masuk biasa jam 07.30 WIB. Cuma, pulangnya maju sedikit jadi jam 14.30 WIB di hari biasa dan pada hari Jumat mundur setengah jam dari jam 15.30 WIB menjadi jam 16.00 WIB,” sebutnya.

Ngatiyana menegaskan bahwa pelayanan akan berjalan optimal meski ada penyesuaian jam kerja ASN. Tak ada perubahan layanan terhadap unit yang beroperasi di hari Sabtu.

“Walaupun di bulan suci Ramadan, tapi dinas atau unit layanan di hari libur atau hari Sabtu dapat tetap buka memberikan pelayanan. Baik itu kesehatan seperti puskesmas dan RSUD Cibabat, Disdukcapil, maupun yang lain-lain, ya. Fokus pelayanan masyarakat tetap buka di hari libur,” tegasnya.***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Iklan Banner Bawah